Rabu (20/4/2022), Puskesmas Kalasan dan Forum Koordinasi Kapanewon (Forkopimkap) Kalasan beserta instansi/ lembaga terkait di Kapanewon Kalasan seperti Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), BP4, dan PLKB melaksanakan pemantauan peredaran makanan dan minuman kemasan di pasar tradisional, toko/ retail, toko oleh-oleh dan toko sembako di Wilayah Kapanewon Kalasan.
“Kegiatan ini bertujuan mengurangi peredaran produk pangan sebagai upaya pengawasan dilapangan yang dilakukan secara berkala untuk memantau kualitas pangan ( makanan, minuman ) dan bahan pangan mentah.
Dengan pengamatan terhadap wadah/ kemasan ( apakah berkarat, sobek, penyok atau menggelembung ), penulisan label ( harus mencantumkan jenis prod., no. reg., komposisi, berat bersih, nama perush., kadaluwarsa ), tekstur pangan ( bau, warna, lendir, kekenyalan, jamur ) yang dijual di wilayah Kapanewon Kalasan, untuk menjamin makanan dan bahan makanan yang beredar berkualitas dan aman dikonsumsi masyarakat,” ujar dr. Dini, Kepala Puskesmas Kalasan.
Kegiatan pelaksanaan Pemantauan dibagi menjadi 3 lokus dengan leader tim dari sanitarian Puskesmas Kalasan yang masing-masing Tim bertugas memantau sasaran di wilayahnya.
Hasil pantauan, masih ditemukan bahan makanan yang kadaluwarsa, makanan kemasan repacking yang tidak berlabel atau berlabel tetapi tidak lengkap, makanan dengan wadah sobek, berlubang, penyok, dan peletakan/ penempatan yang belum dipisahkan dengan bahan makanan lainnya. Bu Hadi, salah satu pedagang di Pasar Sidorejo mengatakan “dagangan yang sudah kadaluwarsa akan dipisahkan untuk selanjutnya di retur atau dikembalikan kepada penyetor, sedangkan yang tidak bisa dikembalikan akan dibawa pulang dan diolah sebagai bahan pakan ayam”.
Temuan bahan makanan kadaluwarsa disampaikan oleh Tim Pemantau kepada penanggung jawab toko untuk memisahkan dan tidak menjual produk yang sudah tidak aman, selain itu disampaikan pula untuk selalu memantau kualitas dan keamanan produk yang dijual agar tidak merugikan konsumen.
Be the first to comment