KALASAN, Selasa (19/5/2026). – Pemerintah Kapanewon Kalasan menggelar Rapat Asistensi Pembuatan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Kalurahan. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Nyawiji Lantai I Kapanewon Kalasan ini bertujuan menjalankan salah satu fungsi Kapanewon yaitu pembinaan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan Kalurahan, juga secara khusus untuk menyelaraskan dan mematangkan program kerja pemerintah kalurahan guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan inovatif.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Kepala Jawatan Praja Kapanewon Kalasan, Carik se-Kapanewon Kalasan atau yang mewakili, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) se-Kapanewon Kalasan, Operator SINKAL, Pendamping Kalurahan, serta staf Jawatan Praja Kapanewon Kalasan.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Jawatan Praja Kapanewon Kalasan, Sidi Nugroho, S.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran seluruh elemen yang terlibat demi kemajuan birokrasi di tingkat kalurahan.
“Rencana aksi yang kita susun kali ini difokuskan pada Kegiatan Reformasi Birokrasi Kalurahan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing kalurahan untuk tahun anggaran 2027,” ujar Sidi Nugroho saat memasuki sesi pembahasan utama.
Beliau memaparkan bahwa pada tahun 2027 mendatang, terdapat 4 kegiatan utama yang wajib menjadi fokus perhatian dan segera diinput ke dalam aplikasi SINKAL oleh pihak kalurahan, yaitu:
- Penguatan Pelaksanaan Penugasan Urusan Keistimewaan: Mengoptimalkan peran kalurahan dalam menjalankan urusan keistimewaan.
- Penguatan Tata Naskah Dinas dan Pengelolaan Arsip Dinas: Meningkatkan tertib administrasi dan manajemen kearsipan di lingkungan Pemerintah Kalurahan.
- Penguatan Pengendalian Gratifikasi: Mendorong terciptanya pemerintahan kalurahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
- Pengembangan Inovasi Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik: Menciptakan terobosan baru demi pelayanan masyarakat yang lebih cepat, mudah, dan responsif.
Aplikasi SINKAL (Sistem Informasi Kalurahan) merupakan platform digital terpadu yang digunakan oleh pemerintah kalurahan (desa) di wilayah D.I. Yogyakarta (termasuk Kabupaten Sleman) untuk pengelolaan data kalurahan, pelayanan masyarakat, dan penyusunan kebijakan berbasis data.
Setelah pemaparan materi utama, agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta rapat memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi mengenai teknis penyusunan serta penginputan program ke dalam aplikasi Sinkal agar berjalan sinkron.
Seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar dan kondusif, kemudian ditutup oleh Kepala Jawatan Praja dengan do’a bersama.


Be the first to comment