KALASAN, Selasa (26/5/2026) – Pemerintah Kapanewon Kalasan menggelar Rapat Pembinaan Kelembagaan Kalurahan terkait implementasi “New Posyandu 6 SPM” (Standar Pelayanan Minimal). Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sumanggem Lantai II Kantor Kapanewon Kalasan guna memperkuat kesiapan kalurahan dalam aspek jam buka layanan, dukungan administrasi, hingga penganggaran.
New Posyandu 6 SPM adalah transformasi baru Posyandu yang tidak lagi hanya melayani kesehatan ibu dan anak (balita), melainkan memperluas layanannya untuk seluruh siklus hidup warga berdasarkan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan wajib penataan kelembagaan, yaitu:
- Kesehatan: Layanan bagi semua usia mulai dari bayi, remaja, dewasa, hingga lansia.
- Pendidikan: Edukasi dan stimulasi bagi aspek tumbuh kembang anak sejak usia dini.
- Pekerjaan Umum: Pemantauan akses air bersih dan sanitasi di lingkungan warga.
- Perumahan Rakyat: Mewujudkan lingkungan rumah tinggal yang sehat.
- Trantibumlinmas: Upaya perlindungan masyarakat.
- Sosial: Pemberian bantuan dan kepedulian sosial bagi warga rentan.
Singkatnya, Posyandu Baru ini diubah fungsinya menjadi pusat layanan terpadu di tingkat padukuhan/kalurahan untuk mempermudah warga mendapatkan 6 layanan dasar tersebut.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Sleman, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Kalasan, Ketua Tim Pembina Posyandu Kalurahan, perwakilan kader Posyandu se-Kapanewon Kalasan, serta staf Kapanewon Kalasan.
Acara diawali dengan pembukaan dan do’a bersama, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Jawatan Praja Kapanewon Kalasan. Dalam sambutannya, beliau memastikan Kalurahan se-Kapanewon Kalasan sudah meng SK kan semua kader Posyandu yang ada diwilayahnya dan menekankan pentingnya komitmen bersama dari tingkat kalurahan hingga kader di lapangan untuk menyukseskan konsep New Posyandu demi pelayanan masyarakat yang lebih prima.
Memasuki agenda inti, pembinaan ini menghadirkan dua narasumber berkompeten yang mengupas tuntas regulasi serta arah kebijakan New Posyandu:
- Pemaparan Materi Pertama disampaikan oleh Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMK Kabupaten Sleman, Ibu Ekowati, SH. Beliau memberikan ulasan mendalam mengenai skema Regulasi Kebijakan New Posyandu 6 SPM, arah penganggaran di tingkat kalurahan, serta pemanfaatan dashboard Posyandu Sleman.
- Pemaparan Materi Kedua disampaikan oleh Kabid Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan DPMKKPS DIY, Bapak Aan Apriliyanto Iman Sanjaya. Beliau memaparkan secara detail mengenai standarisasi Jam Buka Layanan yang lebih pasti dan fleksibel, serta pentingnya penguatan Dukungan Administrasi yang tertib dan terintegrasi di tingkat kalurahan.
Diakhir acara semua peserta rapat siap bersinergi bersama untuk mendukung terlaksananya “New Posyandu 6 SPM” (Standar Pelayanan Minimal) secara optimal di Kapanewon Kalasan.




Be the first to comment