Desa Selomartani Masuk 5 Besar Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Kab.Sleman

Desa Selomartani berhasil masuk dalam nominasi 5 besar Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Sleman. Penilaian telah dilaksanakan pada Kamis (5/4) pukul 09.00 WIB bertempat di Balai Desa Selomartani. Selain penilaian Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, juga dilaksanakan penilaian Desa Unggulan tahun 2018.

Evaluasi ini dituturkan Priyo Handoyo, Kepala Dinas PMD Sleman merupakan arahan dari pemerintah pusat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan. Evaluasi dimaksudkan untuk menentukan status capaian hasil perkembangan dan mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, serta kesejahteraan kemasyarakatan sesuai nilai–nilai Pancasila. Tak hanya itu, Priyo, menambahkan tujuan lain diadakan evaluasi ini adalah untuk memunculkan potensi-potensi yang ada di masyarakat. “Peningkatan peran partisipasi di masyarakat sehingga potensi-potensi yang ada di daerah itu muncul untuk dikembangkan,” tutur Priyo di sela-sela acara.

Melibatkan 30 Perangkat Daerah, evaluasi meliputi 3 bidang. Pertama, Bidang Pemerintahan meliputi kinerja, inisiatif, dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat, desa dan kelurahan berbasis teknologi informasi/e-Government, pelestarian adat, dan budaya. Kedua, Bidang Kewilayahan mencakup aspek identitas, batas, inovasi, tanggap, dan siaga bencana, serta pengaturan investasi. Sementara, bidang ketiga adalah Bidang Kemasyarakatan meliputi aspek partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesehjahteraan keluarga, keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas masyarakat.

“Yang tidak kalah penting yang dievaluasi adalah tentang administrasi dan inovasi-inovasi yang ada di desa jadi pengembangan inovasi terutama untuk pelayanan publik agar lebih baik, lebih cepat, lebih bermanfaat, bagi masyarakat,” ungkap Priyo.Untuk tahun 2018 ini, sebanyak 5 desa terpilih sebagai peserta penilaian dan evaluasi yaitu Desa Wukirsari, Desa Wukirharjo, Desa Wonokerto, Desa Sukoharjo, dan Desa Selomartani. Kelima desa yang dievaluasi ini, ke depan diharapkan Priyo dapat membentuk masyarakat desa yang lebih mandiri dan sejahtera. “Karena program ini paling tidak mengikuti program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan melalui pengembangan potensi-potensi wilayah agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Priyo.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*