FGD OPK ( Obyek Pemajuan Kebudayaan ) di Balai Reren Selomartani

Kalasan, Kamis (28/07/2022) FGD OPK (Obyek Pemajuan Kebudayaan) di laksanakan di Balai Reren Selomartani. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekdin Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Sleman, Kapanewon, Kalurahan, dan Tokoh2 Budaya.

Dinas kebudayaan (kundha kabudayan) mengadakan FGD dalam rangka inventarisasi Obyek Pemajuan Kebudayaan. Data dari inventarisasi itu nantinya akan dijadikan data dalam rangka menjaga eksistensi budaya khususnya budaya intangible. Obyek budaya yang tidak kasat mata, tidak dapat di raba. Dalam uu nomor 5 tahun 2017 OPK ada 10 jenis diantaranya manuskrip, adat istiadat, bahasa , seni, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, permainan tradisonal, olah raga tradisional.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*