Rapat Pengelolaan Keuangan Desa mengenai Implementasi Transaksi Nontunai

Kalasan, Kamis (16/4/2026) Rapat Pengelolaan Keuangan Desa tentang Transaksi Nontunai pada Pemerintah Kalurahan dengan pemateri Ibu Ratnaningsih, SE dan Bapak Prasetyo Nur Handoyo dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman. Rapat ini dihadiri oleh Panewu Kalasan, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Kalasan, Carik se Kapanewon Kalasan, Danarta dan staf se Kapanewon Kalasan serta staf Kapanewon Kalasan.

Rapat ini dibuka oleh Kepala Jawatan Praja, Sidi Nugroho, SH yang kemudian dilanjutkan sambutan oleh Panewu Kalasan, Samino, S.IP, M.Ec.Dev. Dalam sambutannya Panewu Kalasan berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mempermudah Carik, Danarta dan staf dalam melaksanakan ketugasan.

Integrasi Sistem eKalurahan dan Siskeudes

Materi utama disampaikan oleh Prasetyo Nur Handoyo dan Ratnaningsih, SE dari DPMK Kabupaten Sleman. Fokus pembahasan terletak pada penggunaan platform eKalurahan, sebuah sistem pencatatan transaksi nontunai yang kini telah terintegrasi langsung dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Dalam paparannya, dijelaskan bahwa aplikasi eKalurahan memiliki mekanisme kontrol yang ketat dengan pembagian dua peran utama:

  1. Bendahara (Maker): Bertugas melakukan input data transaksi.
  2. Lurah (Approval): Bertugas memberikan persetujuan akhir atas transaksi tersebut.

Langkah ini didukung penuh oleh Bank Sleman sebagai mitra perbankan yang memfasilitasi seluruh infrastruktur transaksi nontunai di tingkat kalurahan. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kesalahan administratif maupun potensi penyalahgunaan anggaran secara tunai.

Kegiatan ini ditutup oleh Kepala Jawatan Praja, Sidi Nugroho, SH. Beliau memberikan semangat kepada seluruh peserta agar dapat mengimplementasikan sistem ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan tata kelola pemerintahan di masing-masing kalurahan.

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*