Kecamatan Kalasan kembali mengadakan Bimtek Tata naskah Dinas tahun 2017 pada Selasa (29/8/2017). Bimbingan Teknis ini diikuti oleh peserta dari unsur perangkat desa se Kecamatan kalasan, seluruh dinas instansi tingkat Kecamatan kalasan, skeolah SD – SMA se Kecamatan Kalasan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang dpergunakan alam komunikasi kedinasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Acara ini dibuka oleh Camat Kalasan Dra.Tina Hastani MM serta disambut antusias oleh seluruh peserta bimtek. Adapaun isian materi bimtek disi oleh narasumber dari bagian Organisasi Setda Kabupaten Sleman Bpk.Nur Setyo Nugroho.S.Sos MPA.Untuk membuat tata naskah dinas harus hati-hati, cermat dan sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan dengan harapan tidak menimbulkan permasalahan yang pada gilirannya berpengaruh pada kinerja suatu organisasi atau menimbulkan penilaian masyarakat yang kurang baik.
Naskah dinas yang diatur dalam tata naskah dinas, seperti : peraturan, instruksi, surat edaran, keputusan, surat tugas, surat dinas, memo, surat undangan, surat perjanjian, surat kuasa, surat keterangan, surat pengantar, surat pernyataan, surat pengunguman dan berita acara. Sejalan dengan perubahan organisasi tata naskah dinas di Lingkungan Instansi Pemerintah, oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan unit kerja.

Be the first to comment