Patroli Terpadu Kapanewon Kalasan

KALASAN – Forkompimkap Kalasan melakukan patroli terpadu bersama pemerintah Kalurahan serta Jaga Warga. Patroli dilakasanakan pada Hari Jumat tanggal 18 September 2026, pukul 20.00 WIB sampai selesai, bertempat di Padukuhan Juwangen, Purwomartani, Kalasan. Dengan sasaran pemantauan situasi dan kondisi kos kosan di wilayah Padukuhan Juwangen.

Kegiatan patroli meliputi pemantauan situasi ketenteraman dan ketertiban lokasi kos-kosan dilanjutkan pembinaan (pengarahan) sebagai berikut, diantaranya:
1. Wajib Tertib Administrasi : dimana setiap calon penghuni kos wajib mengisi formulir pendataan / identitas diri sebelum menyewa, sesuai ketentuan yang sudah ada.
2. Jam Malam Kos : Himbauan tegas dari Pak Dukuh dan aparat, aktivitas di kos harus sudah tenang dan tidak gaduh di atas jam 22.00 WIB. Dilarang menyalakan musik keras hingga larut malam.
3. Tertib Kendaraan : Motor dengan knalpot brong / blombong dilarang. Semua kendaraan penghuni kos wajib dilengkapi plat nomor.
4. Tamu Lawan Jenis : Dilarang membawa tamu lawan jenis masuk ke dalam kamar kos.
5. Status belum menikah tidak boleh tinggal sekamar.
Panewu Kalasan menegaskan, patroli ini merupakan bentuk respons cepat atas aduan warga dan akan dilakukan secara rutin. “Kami minta pemilik kos yang pasrah ke pengelola tetap bertanggung jawab. Pengelola harus selektif dan mengawasi penghuninya. Kenyamanan warga sekitar adalah prioritas,” tegasnya.
Pihak Kapanewon berharap dengan adanya pembinaan ini, lingkungan Juwangen kembali kondusif dan tidak ada lagi keluhan terkait kebisingan kos-kosan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*