Selamat siang warga Kalasan!
Berikut kami sampaikan SE Mendagri perihal KTP EL yang berlaku seumur hidup, silahkan KLIK
Jadi…warga tidak perlu khawatir apabila KTP Elektroniknya tertera telah habis masa berlakunya, sesuai penjelasan di atas maka KTP Elektroniknya tetap berlaku. Apabila terdapat permasalahan atau pertanyaan yang terkait dengan hal tersebut di atas, silakan menghubungi 0274 4542335 atau mendatangi kantor Kecamatan Kalasan.

Be the first to comment