
Kecamatan Kalasan kembali mengadakan kegiatan sosialisasi peraturan perundang undangan pada Selasa( 13/2). Bertempat di Ruang Rapat lantai 2 Kecamatan Kalasan, peserta nampak antusias mengikuti acara ini. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kasat PolPP Kab.Sleman Drs Heri Sutopo M serta Kabid Penegakan Perda Dedi Widiyanto SH. Peserta yang di undang adalah muspika, relawan ,linmas, Tokoh masyarakat,Tokoh agama, Kepala desa se kecamatan kalasan dan FKDM.
Pertemuan ini membahas tentang perijinan dan operasi penertipan di wilayah kecamatan kalasan.Permasalahan lain yang juga diangkat dalam pertemuan ini adalah permsalahan anak bolos sekolah sampai ,salon spa ,dan sampah visual. Dengan dilaksanakannya Sosialisasi ini, masyarakat dapat mengetahui dan memahami materi muatan yang diatur dalam Peraturan Daerah yang telah diundangkan . Tentu saja, tidak semua Peraturan Daerah yang menjadi materi Sosialisasi karena jumlahnya yang cukup banyak.

Be the first to comment