Kecamatan Kalasan mengadakan Sosialisasi Raperda Perangkat Desa pada Selasa (10/04) bertempat di Aula Kecamatan Kalasan Lantai dua. acara ini dihadiri oleh perwakilan lembaga desa, BPD, Kades dan perwakilan perangkat desa. Dalam acara ini dihadirkan narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Sleman.
Pengisian kekosongan perangkat desa akan dilakukan Kabupaten Sleman tahun 2019. Sasaran sosialisasi mulai dari kepala desa, perangkat desa . Mereka harus tahu lebih dulu berkaitan dengan ketetapan peraturan baru tersebut. “Peraturan ini harus dipahami lebih dulu oleh semua pihak khususnya kepala desa ,” ujar Siti, Camat Kalasan.
Dalam pelaksanaan pengakatan dan pemberhentian perangkat desa nanti Pemkab Sleman berharap dapat berjalan lancar. Masyarakat harus paham dan bisa mengikuti seluruh proses dari awal sampai akhir.
Camat Kalasan mengatakan, sekarang baru gencar dilaksanakan sosialisasi. Kegiatan tidak hanya dipusatkan ditingkat kabupaten saja, melainkan juga sampai ke kecamatan dan desa. “Inti sosialisasi berkaitan dengan aturan baru tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,” ujar Siti.
Disejumlah desa sendiri sekarang diketahui cukup banyak posisi perangkat desa kosong. Kondisi tersebut berpengaruh pada pelaksanaan kerja ditingkat desa. Untuk proses pengisian kekosongan perangkat desa akan dilakukan dengan seleksi terbuka. Artinya masyarakat dipersilahkan mendaftar ke panitia. Selanjutnya akan dilakukan penyaringan administrasi dari berkas pendaftaran. “Juga ada tes tertulis dan lainnya sampai ada keputusan resmi perangkat desa yang lolos,” lanjutnya.

Be the first to comment