(Jumat, 29/10/2021), Berdasarkan keputusan Bupati Sleman Nomor 63/Kep.KDH/A/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Sleman Nomor 48/Kep.KDH/A/2021 Tentang Penetapan Hari Dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Lurah Serentak Tahun 2021, maka Pemilihan Lurah Serentak Gelombang II Tahun 2021 untuk Kalurahan Selomartani, Kapanewon Kalasan dilaksanakan pada Hari Minggu Tanggal 12 Desember 2021.
“Berdasarkan Putusan MK Nomor 42/PUU-XIX/2021 yang tidak memperbolehkan Lurah yang telah menjabat 3 kali untuk mencalonkan diri lagi, maka ada satu calon yang gugur, jadinya tinggal satu dari 2 calon Lurah kemarin. Lha khususnya di Sleman, tidak memperbolehkan calon tunggal atau lawan kotak kosong, maka diberikan gelombang kedua Pilkades Serentak agar dapat memberikan kesempatan bagi para calon Lurah lainnya,” ujar Sidi Nugroho, SH selaku Kepala Jawatan Praja Kapanewon Kalasan.

Be the first to comment