Sabtu, 27/11/2021, Kegiatan Sosialisasi cukai tembakau melalui media olahraga dilaksanakan di halaman Kantor Kalurahan Purwomartani dihadiri Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, SE beserta Ketua TP. PKK Kabuapten Sleman R.A.Y. Sri Hapsari Suprobo Dewi, SE, Asisten Bidang Pemerinthaan dan Kesra HY. Aji Wulantara, SH, M.Hum, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Drs. Agung Armawanta, M.T, Panewu Kalasan Siti Anggraeni Susilaprapti, SH, MM, Lurah Purwomartani H. Semiono.
Sambutan sekaligus Sosialisasi terkait dengan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sleman oleh wabup Sleman Bapak Danang Maharsa, SE, dalam sambutan yang beliau menyampaikan bahwa dana bagi hasil cukai tembakau dari daerah yang menghasilkan tembakau. Sleman mendapat Rp.1,6 mikyar dari dana bagi hasil cukai tembakau yang selanjutnya digunakan untuk anggaran urusan kesehatan sebesar Rp.960 juta, pemberian BLT kepada buruh pabrik rokok dan petani tembakau yg berdomisili dan ber-KTP sleman hasil pendataan terdapat 590 orang penerimaan BLT terdiri dari buruh pabrik rokok 390 orang dan petani 200 orang yang diterimakan oleh penerima BLT melalui rekening penerima di Bank Sleman, dan Sosialisasi Cukai Tembakau dengan tema Gempur Rokok Ilegal.
Kegiatan sosialisasi ditujukan kepada masyarakat agar masyarakat ikut mencermati rokok yg ada cukainya atau tidak dan memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Sosialisasi Cukai Tembakau di Kalurahan Purwomartani melibatkan komunitas sepeda onthel, jemparingan dan group senam bersama ibu-ibu pengurus PKK.
Sosialisasi berikutnya dilakukan oleh Kepala Kantor pengawasan pelayanan Bea cukai Yogyakarta diwakilkan oleh ibu Andrias Wurika Susi Suliastini mengapresiasi Sosialisasi cukai tembakau dengan inovasinya melalui media olahraga, kesehatan, kesenian dan penyaluran BLT. Cukai adalah pengenaan pajak tidak langsung yg barang atau benda yg dikonsumsi oleh masyarakat dan dikenai cukai. Manfaat langsung adalah pengembalian 2% langsung ke daerah.

Be the first to comment