Dalam rangka pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kapanewon Kalasan dilaksanakan patroli PPKM oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kapanewon Kalasan. Unsur yang terlibat dalam patroli pada hari sabtu malam tanggal 19 Februari 2022 adalah Panewu beserta jajarannya, Kapolsek, Koramil, dan Babinsa serta Babinkamtibmas.
Patroli dilaksanakan memantau kegiatan warung makan dan angkringan di depan pasar kalasan, kegiatan pengajian, pemancingan, dan Cafe di wilayah Kapanewon Kalasan. Dalam pelaksanaannya Satgas memberikan himbauan agar pelaksanaan kegiatan masyarakat dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, mematuhi kapasitas dan pembatasan jam operasional.

Be the first to comment