Rapat Koordinasi FKDM di Kapanewon Kalasan

Keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional. Demi terciptanya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman, yang membangun kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan dengan membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

FKDM terbentuk atas dasar Permendagri No.46 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Permendagri No. 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Anggotanya terdiri dari seluruh lapisan masyarakat dari berbagai aliran seperti pemuka agama, tokoh masyarakat, linmas, danramil, dan kapolsek. Tugas FKDM adalah menjaring, menampung, mengkoordinasikan data serta informasi  dari masyarakat mengenai potensi , ancaman, tantangan dan hambatan yang terjadi di masyarakat. Sehingga dengan adanya FKDM diharapkan dapat membantu instrumen negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui upaya deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana.

Jum’at (10/06/22), Kapanewon Kalasan mengadakan Rapat Koordinasi FKDM, dalam pertemuan ini membahas mengenai deteksi dini, cegah dini atas kondisi dan situasi di Kapanewon Kalasan. Beberapa topik yang menjadi pembahasan dalam pertemuan ini di antaranya yaitu mengenai kejahatan jalanan klithih, kelangkaan minyak goreng, wabah PMK, pencurian ikan, bencana hujan dan angin kencang.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*